• Moderator JDIH
    • 29 Jul 2016
    • Pergub
    • Dibaca 13560

Pembongkaran bidang 305, 306, 307, 308 Depo MRT Kelurahan Lebak Bulus

Pembongkaran 4 bidang seluas 269 meter persegi dari 5 bidang yang peruntukannya untuk stasiun MRT lebak bulus, yang belum dibongkar tinggal 1 bidang seluas  376 meter persegi. dengan perjanjian pinjam pakai.
 

“Kewajiban Dishub sudah 11 bidang sudah dibongkar melalui proses pinjam pakai dari kewajiban Dishub 25 bidang yang peruntukannnya buat depo MRT,”ujar Tri Kurniadi walikota Jakarta Selatan usai pembongkaran di jalan Lebak Bulus Raya, Rabu (27/7).
 

Tri Kurniadi katakan  kita melakukan  pendekatan aja kepada mereka dengan perjanjian, untuk saat ini sudah ada 18 total bidang lahan yang menggunakan perjanjian pinjam pakai.
 

“Rencana kedepannya untuk depo yang menjadi tanggung jawab SKPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta ada 14 bidang lagi,”tegasnya. (HUMAS JS)